Gunung selalu hadir sebagai lanskap yang memukau. Siluetnya mengisi cakrawala, punggungnya menahan awan, dan tubuhnya menyimpan mata air yang menghidupi sawah hingga kota. Namun dalam beberapa dekade terakhir, cara kita memandang gunung berubah drastis. Ia tak lagi sekadar ruang hidup, melainkan ruang produksi. Ia menjadi komoditas: tambang, proyek energi, destinasi wisata massal, atau sekadar latar foto yang dibagikan tanpa jejak refleksi. Di tengah arus pembangunan yang kerap eksploitatif, kerusakan ekologis gunung bukan lagi kemungkinan, melainkan kenyataan. Deforestasi, alih fungsi lahan, ekspansi pertambangan, dan beban wisata berlebih memperlihatkan satu hal: relasi kita dengan gunung kian menjauh dari etika, semakin dekat pada kepentingan ekonomi jangka pendek. Padahal dalam kosmologi Nusantara, gunung tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah pusat orientasi hidup. Dalam berbagai tradisi lokal, gunung dipandang sebagai ruang sakral, kebuyutan, sumber pengetahua...
Dalam pandangan masyarakat Sunda, alam bukan sekadar ruang hidup, tetapi ruang suci tempat manusia menempuh jalan kesadaran. Gunung, hutan, dan sungai adalah poros kosmos, tempat manusia belajar menakar diri, menyatu dengan ritme semesta, dan menegakkan keseimbangan batin. Dalam naskah Amanat Galunggung, ajaran Patanjala disebut sebagai dasar kasampurnaan hirup : kesempurnaan hidup yang hanya mungkin tercapai bila manusia selaras dengan alam dan Hyang. Dalam naskah Amanat Galunggung tertulis: “ Hirup kudu nyaluyukeun jeung jagat, ulah ngalanggar kana tatanan buana .” — Amanat Galunggung (abad ke-15) Ungkapan ini menunjukkan bahwa manusia tidak hidup di atas alam, tetapi di dalamnya. Patanjala mengajarkan keseimbangan yang membentuk tubuh manusia sekaligus tubuh jagat. Merusak satu unsur berarti merusak diri sendiri. Etika Patanjala bukan dogma, melainkan laku spiritual yang berpijak pada kesadaran ekologis. Menebang pohon tanpa doa, mencemari air tanpa rasa bersalah, atau menaklukkan g...