Dalam pandangan masyarakat Sunda, alam bukan sekadar ruang hidup, tetapi ruang suci tempat manusia menempuh jalan kesadaran. Gunung, hutan, dan sungai adalah poros kosmos, tempat manusia belajar menakar diri, menyatu dengan ritme semesta, dan menegakkan keseimbangan batin. Dalam naskah Amanat Galunggung, ajaran Patanjala disebut sebagai dasar kasampurnaan hirup : kesempurnaan hidup yang hanya mungkin tercapai bila manusia selaras dengan alam dan Hyang. Dalam naskah Amanat Galunggung tertulis: “ Hirup kudu nyaluyukeun jeung jagat, ulah ngalanggar kana tatanan buana .” — Amanat Galunggung (abad ke-15) Ungkapan ini menunjukkan bahwa manusia tidak hidup di atas alam, tetapi di dalamnya. Patanjala mengajarkan keseimbangan yang membentuk tubuh manusia sekaligus tubuh jagat. Merusak satu unsur berarti merusak diri sendiri. Etika Patanjala bukan dogma, melainkan laku spiritual yang berpijak pada kesadaran ekologis. Menebang pohon tanpa doa, mencemari air tanpa rasa bersalah, atau menaklukkan g...
Dalam posting “apa dan siapa gunung”, @gununginstitut memaparkan rangkuman definisi serta konsep perihal gunung, baik secara morfologis (bentuk), ekologis (lingkungan), hingga filosofis (sebagai sesama makhluk tuhan). Simpulan yang dapat diambil dari pemaparan di posting pertama adalah betapa pentingnya keberadaan dan kelestarian gunung bagi manusia dan totalitas alam lainnya di bumi. Kebudayaan di nusantara umumnya dan Sunda khususnya memandang gunung sebagai suatu hal yang “sakral", pandangan tersebut membawa gunung pada kondisi yang sangat dihargai, dirawat, dan diagungkan. Sakralitas gunung dilandasi dari pengetahuan masyarakat yang menganggap gunung sebagai bagian dari kehidupan yang sama-sama memiliki hak sebagaimana manusia. Maka dari itu, masyarakat Sunda khususnya Baduy (misalnya), mengenal pengetahuan tentang hak alam berupa leuweung larang , di mana manusia dibatasi dalam pemanfaatan dan bahkan terlarang untuk hanya sekadar memasuki hutan melalui peng...